iNRiau.com - Ternyata, video mesum yang diduga diperankan oleh seorang disc jockey (DJ) di Kota Kendari berdurasi 6 menit 22 detik.
Rekaman video mesum yang diperankan oleh pasangan kekasih DJ dan pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari ini tersebar secara luas lewat grup WhatsApp dengan durasi 2 menit lebih.
video mesum pasangan kekasih ini diawali dengan seorang wanita yang sedang memainkan HP sembari melihat ke arah laptop.
Baca Juga: Antisipasi Tindak Kriminal Menjelang Ramadan, Polresta Pekanbaru Tingkatkan Pengamanan
Selain itu, sang pria juga terlihat membenarkan HP yang diduga dijadikan untuk merekam video tak senonoh itu.
Tidak lama kemudian, pasangan yang terlihat telanjang bulat ini langsung melakukan adegan berhubungan badan layaknya suami istri.
Pad video itu, tampak pasangan mesum itu berada di atas kasur diduga disalah satu kamar kos.
Baca Juga: Agar Setan Tidak Ikut Masuk, Ini Anjuran Menutup Pintu Yang Diajarkan Rasullulah SAW
Baca Juga: Punya Performa Tangguh! Ini Spek Dewa HP Gaming Murah Infinix Note 12 2023
Tampak pula dinding kamar tersebut berwarna kuning gading dan terlihat goreden kuning keemasan yang menutupi jendela kamar tempat pasangan ini berhubungan badan.
Sementara itu, kasur di kamar tempat mereka 'adu mekanik' ini beralaskan seprei berwana dominan putih dengan ornamen kotak berwarna merah dan hitam.
"Itu direkam di kos-kosan, di Bunga Seruni. Kos-kosannya mereka berdua," ungkap sumber dikutip iNRiau.com dari TribunnewsSultra.com.
Dari sumber, diketahui bahwa sang pria merupakan DJ dan sang kekasih merupakan pekerja lepas bidang Lady Companion (LC).
Artikel Terkait
Rekannya Dibacok, Anggota TNI di Gowa Datangi Rumah Pelaku dan Mapolsek
Video Mesum DJ dan LC di Kendari Beredar Luas di Media Sosial, Berbagai Gaya Dilakukan!
Tak Disangka! Ternyata ini Pemeran Video Mesum Berdurasi 2 Menit 45 Detik di Kendari
5 Link Video Mesum Pasangan Kekasih di Kendari, Ada Empat Gaya yang Dilakukan
Misteri Koper Merah Berisi Mayat Dimutilasi Terungkap, Polisi Kantongi Identitas Korban dan Pelaku