Diduga Lalai dan Akibatkan Kecelakaan dan Korban Jiwa, Pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max Masih Dibawah Umur

- Minggu, 19 Maret 2023 | 17:22 WIB
TKP Kecelakaan Jalan Lintas Siak-Pakning di Kampung Bandar Pedanda Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak (Riauaktual.com)
TKP Kecelakaan Jalan Lintas Siak-Pakning di Kampung Bandar Pedanda Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak (Riauaktual.com)

iNRiau.com - Polres Siak mengamankan pengemudi mobil Daihatsu Grand Max yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Scoopy. Pengemudi berinisial BA tersebut ternyata masih dibawah umur yakni 16 tahun.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni Minggu 19 Maret 2023 mengatakan BA saat ini sedang diperiksa.

"Iya, sopirnya diperiksa," tutup Viola.

Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan sebelum menetapkan supir sebagai tersangka pidana karena diduga lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.

Baca Juga: Selingkuh dengan Bidan Bohay, Istri Kades Curuggoong Angkat Bicara: Suami Bilang Minta Maaf

Baca Juga: Sisi Lain Oknum Nakes yang Remehkan Pasien BPJS Kesehatan, Hobi Dugem

"Supir mobil diduga lalai sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraannya sehingga kecelakaan tak terhindarkan karena jaraknya kedua kendaraan sudah dekat," terang Viola.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan maut terjadi terjadi antara mobil Daihatsu Grand Max dengan satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Siak-Pakning di Kampung Bandar Pedanda Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak itu membuat dua pengendara sepeda motot Scoopy meninggal dunia.

Pengendara sepeda motor adalah kakak beradik berinisial AS (18) dan perempuan inisial AM (10), sedangkan adik laki-laki lainnya inisial AD (14) mengalami luka berat dan belum sadarkan diri.

Baca Juga: Laka Maut Antara Mobil dan Sepeda Motor, Dua Kakak Beradik Meninggal Dunia

Baca Juga: Terungkap! Ini Kata-kata Terakhir Kades Curuggoong yang Disuntik Mati Mantri, Dipicu Soal Perselingkuhan

Kakak beradik tersebut dalam perjalan pulang kerumah setelah menghadiri sebuah acara. Saat itu, mereka beriringan dengan orang tuanya yang erkendara di depan.

Kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua jiwa ini sekarang dalam penanganan Satuan Lantas Polres Siak.

"Diduga karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil yang diduga tidak bisa mengendalikan laju gerak kendaraanya," Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Viola Dwi Anggreni Minggu 19 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Ahmad Safwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X