iNRiau.com - Setelah tiga bulan buron, seorang kakek berinisial C (37) di tangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
kakek tersebut ditangkap karena diduga telah cabuli cucu tirinya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Pelaku di tangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir (Rohil) di tempat pelariannya di Desa Sebanga Kampung Kisaran Kabupaten Bengkalis- Riau, Kamis 26 Januari 2023 lalu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan ibu korban pada Senin 31 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Biar Tidak Merugikan, Kendalikan Emosimu Dengan Cerdas Mengelolanya
Baca Juga: VIRAL! Bukannya Belajar, Dua Pelajar Ini erekam Kamera Berpelukan Dalam KelasBaca Juga: VIRAL! Bukannya Belajar, Dua Pelajar Ini erekam Kamera Berpelukan Dalam Kelas
Menurut AKP Juliandi, koronologis kejadian bermula saat ibu korban pergi bersama suaminya keluar rumah untuk mengambil uang dan keperluan membeli makanan.
Sedangkan waktu itu, korban ditinggal bersama kakek tirinya (terlapor) yang merupakan ayah tiri dari pelapor.
” kurang lebih 1 jam kemudian, mereka kembali kerumah dengan membawa makanan untuk dimakan bersama dengan terlapor,”jelasnya AKP Juliandi Minggu 29 Januari 2023.
Saat itu, kedua orang tua korban tidak ada merasakan curiga atas aktivitas tersangka saat ditinggal bersama dengan anaknya.
Baca Juga: Cabuli Bocah Umur 8 Tahun, Kakek Bau Tanah Umur 68 Tahun Mendekam di Penjara
Baca Juga: Sangat Mudah, Bisa Diolah Sendiri 3 Racikan Herbal Atasi Nyeri Haid
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 sekira pukul 06.00 Wib, pada saat korban sedang dimandikan oleh si ibu, korban merasa kesakitan.
“Sakit mak” kata korban sambil menunjuk kearah kemaluannya.
Hal itupun membuat sang ibu heran sekaligus curiga.
Artikel Terkait
Minta Bharada E Tabah Menerima Vonis, Mahfud MD: Kamu Jantan
Bentuk Perlawanan Peredaran Karkoba, Polres Inhil Musnahkan Ganja 1 Kg Lebih
Pulang Kampung ke Tembilahan Untuk Edarkan Ganja, Mahasiswa ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Mahasiswa Pemiliki Ganja 1,2 Kg di Inhil Terancam Kukurangn Penjara 20 Tahun
Anak Ditahan dan Suami Dipecat, Ibu Bharada E Pasrah: Semoga Tuhan Berikan Jalan