iNRiau.com - Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar melarang simbol partai politik masuk ke Masjid Istiqlal. Menurutnya hal itu tak pantas karena keberadaan masjid untuk kepentingan umat.
"Kita tidak boleh ada simbol partai politik di Istiqlal, sejak awal komitmen kami tidak akan pernah mengizinkan parpol masuk Istiqlal," ujat Nasaruddin di Jakarta, Minggu, 21 Mei 2023.
Baca Juga: Mahfud MD: Tidak Ada Penundaan, Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Nasaruddin beranggapan bahwa jika parpol masuk ke dalam masjid Istiqlal bertentangan dengan konstitusi
"Selain bertentangan dengan Undang-undang, Masjid Istiqlal itu adalah rumah besar untuk bangsa Indonesia," lanjut Nasaruddin.
Baca Juga: PBNU dan Bawaslu Sepakat Tolak Politik Identitas Pada Pemilu 2024
Nasaruddin mengaku jika ada acara yang dilansungkan di Masjid Istiqlal pengelola akan menanyakan terlebih dahulu apakah berkaitan dengan partai politik atau tidak. Meski begitu, pengelola masjid terbesar di Indonesia itu tetap terbuka untuk siapa saja.
Baca Juga: Kapolri : TNI dan Polri Siap Amankan Pemilu 2024 dan Event Internasional di Indonesia
"Tapi kalau ada atas nama parpol mengadakan acara formal di Istiqlal, no," kata Nasaruddin.
"Istiqlal itu milik semua, dan siapapun bisa masuk," sambungnya.
Nasaruddin menambahkan, setiap pengurus masjid telah diingatkan agar tempat ibadah tak dijadikan tempat kampanye politik praktis.
Artikel Terkait
PPK Bangkinang Ikuti Rapat Kerja Penataan TPS Pemilu 2024
Menjamin Netralitas di Pemilu 2024, Polri Keluarkan Lembaran Penerangan Satuan
Tingkatkan Partisipasi Publik, Relawan ANIES Kalsel Bersama Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemilu 2024
Masyarakat Kalimantan Ingatkan Istana untuk Netral Pada Pemilu 2024