iNRiau.com – Sejumlah tokoh masyarakat, guru besar dan akademisi yang tergabung dalam Forum Kalimantan Bangkit merespons isu Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup.
Respon tersebut disampaikan pada saat forum diskusi digelar yang dihadiri oleh H. Martinus, Dr M. Uhaib, Dr M. Sanusi, Prof Dr Ichsan Anwary, Cecep Ramadhani, Dr Fahrianoor, Y Budi Prasodjo, Ir Anang Rosadi, Siti Mauliana MA, Faturrahman MA, dan Prof Dr Hadin Muhjad.
Baca Juga: Masyarakat Kalimantan Ingatkan Istana untuk Netral Pada Pemilu 2024
Salah satu inisiator Forum Kalimantan Bangkit Dr. Subhan Syarief menegaskan, setiap keputusan yang diambil oleh negara harus mengutamakan kepentingan dan keselamatan rakyat. Menurutnya, sistem proporsional terbuka dipandang oleh Forum Kalimantan Bangkit sudah tepat.
Tokoh masyarakat dari Kalimantan Selatan H. Martinus menilai tidak ada hal kegentingan untuk merubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup. Saat ini situasi politik sudah cukup kondusif. Ia justru khawatir kalau terjadi perubahan sistem pemilu dapat menimbulkan kekacauan.
Baca Juga: PBNU dan Bawaslu Sepakat Tolak Politik Identitas Pada Pemilu 2024
“Jika terjadi perubahan sistem di tengah jalan ada kekhawatiran terjadi kekacauan politik. Kita tentu sama-sama ingin kondisi kita kondusif, pemilu bisa berjalan sesuai dengan jadwal,” kata Martinus, di Banjarmasin, Kalsel, Senin, 29 Mei 2023.
Prof Dr Ichsan Anwary menjelaskan, sistem pemilu dengan proporsional terbuka memberi kesempatan pada masyarakat untuk melihat rekam jejak para calon legislative pilihannya.
“Saya melihat dengan sistem pemilu terbuka memungkinkan masyarakat bisa melihat rekam jejak caleg. Sementara kalau tertutup, hal itu tidak memungkinkan,” jelas Prof Ichsan yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Gerindra dan PKB Resmikan Sekber
Dalam diskusi tersebut, Forum Kalimantan Bangkit menyuarakan sikap mereka ke dalam enam poin. Pertama, Forum Kalimantan Bangkit mendorong Sistem Proporsional Terbuka tetap dilaksanakan seperti pemilu sebelumnya, kedua, Forum Kalimantan Bangkit akan menggugat Mahkamah Konstitusi jika kemudian diputuskan Sistem Proporsional Tertutup.
Ketiga, Forum Kalimantan Bangkit akan terus melakukan kajian tentang sistem pemilu di Indonesia kedepan, keempat, Forum Kalimantan Bangkit bersama masyarakat akan mengawal Pemilu 2024 berlangsung Jujur dan Adil.
Sementara itu poin kelima, Forum Kalimantan Bangkit menjalin dengan semua stakeholder mewujudkan pemilu jurdil, dan keenam, Forum Kalimantan Bangkit akan terus sosialisasi tentang asas fundamental pemilu kepada semua kalangan.
Artikel Terkait
Menjamin Netralitas di Pemilu 2024, Polri Keluarkan Lembaran Penerangan Satuan
5 Destinasi Wisata Bak Surga yang ada di Kalimantan yang Wajib Dikunjungi
Spesies dari Surga di Kalimantan, Ada Macan Dahan dan Ular Hijau